Muhammad Abdul Mannan
A. Biografi M Abdul Mannan
Nama : Muhammad Abdul Mannan
Lahir : di Bangladesh tahun 1938
Pendidikan :
Karir :
B. Karya – Karya M. Abdul Mannan
C. Kebijakan M. Abdul Mannan
D. Kesimpulan Pemikiran M Abdul Mannan
M Abdul Mannan memakai pendekatan mazhab “mainstream”dalam pemahamannya terhadap ekonomi islam. Mannan menyatakan bahwa dalam ekonomi Islam, inti masalah bukan terletak pada harga yang ditawarkan oleh pasar, melainkan terletak pada ketidakmerataan distribusi kekayaan. Karena kesejahteraan masyarakat sangat bergantung kepada cara distribusi kekayaan/pendapatan. Dasar distribusi pendapat diantara berbagai faktor produksi, pertama pembayaran sewa, kedua perbedaan upah, ketiga kontroversi antara riba dan bunga, keempat memperkenakan laba biasa, kelima pengakuan peran wanita dalam warisan.
Daftar Pustaka :
Nama : Muhammad Abdul Mannan
Lahir : di Bangladesh tahun 1938
Pendidikan :
- Master bid. Ekonomi Universitas Rajshahi tahun 1960.
- Program MA ekonomi di Michigan State University tahun 1970.
- Program Doktor bid. Industri dan keuangan di Michigan State University tahun 1973.
Karir :
- Asisten pimpinan di The Federal Planning Commission of Pakistan pada tahun 1960-an.
- Dosen senior dan pembantu dekan di Papua New Guinea University of Tehcnology setelah menyelesaikan program doktor.
- Profesor di International Centre for Research in Islamic Economics, Universitas King Abdul Azis Jeddah tahun 1978.
- Visiting professor (guru besar tamu) pada Moeslim Institute di London dan Georgetown University di Amerika Serikat.
- Ahli ekonomi Islam senior di Islamic Development Bank (IDB) tahun 1984.
B. Karya – Karya M. Abdul Mannan
- Islamic Economics; Theory and Practice (Teori dan Praktek ekonomi Islam), 386 halaman, diterbitkan oleh: Sh. Mohammad Ashraf, Lahore, Pakistan,1970.
- The Making of Islamic Economics Society (Mewujudkan Masyarakat Ekonomi Islam) Islamic Dimensions in Economic Analysis (Analisis Dimensi Islam dalam Ekonomi); diterbitkan oleh International Association of Islamic Banks Cairo dan International Institute of Islamic Banking and Economics Kibris (Cyprus Turki) 1984.
- The Frontiers of Islamic Economics (Batas Ekonomi Islam), diterbitkan oleh Idarath Ada'biyah, Delhi, India, 1984.
- Economic Development in Islamic Framework (Kerangka Kerja Perkembangan Ekonomi dalam Islam).
C. Kebijakan M. Abdul Mannan
- Pembayaran zakat dan ushr.
- Pelarangan riba.
- Pemberian hak untuk sewa ekonomi murni.
- Implementasi hukum waris untuk meyakinkan adanya transfer kekayaan antar generasi.
- Mendorong pemberian pinjaman lunak.
- Mencegah penggunaan sumberdaya yang dapat merugikan generasi mendatang.
- Mendorong pemberian Infaq dan shadaqah untuk fakir miskin.
- Mendorong organisasi koperasi asuransi.
- Mendorong berdirinya lembaga sosial yang memberikan santunan kepada masyarakat menengah ke bawah.
- Mendorong pemberian pinjaman aktifa produktif.
- Tindakan-tindakan hukum untuk menjamin dipenuhinya tingkat hidup minimal.
- Menetapkan kebijakan pajak.
D. Kesimpulan Pemikiran M Abdul Mannan
M Abdul Mannan memakai pendekatan mazhab “mainstream”dalam pemahamannya terhadap ekonomi islam. Mannan menyatakan bahwa dalam ekonomi Islam, inti masalah bukan terletak pada harga yang ditawarkan oleh pasar, melainkan terletak pada ketidakmerataan distribusi kekayaan. Karena kesejahteraan masyarakat sangat bergantung kepada cara distribusi kekayaan/pendapatan. Dasar distribusi pendapat diantara berbagai faktor produksi, pertama pembayaran sewa, kedua perbedaan upah, ketiga kontroversi antara riba dan bunga, keempat memperkenakan laba biasa, kelima pengakuan peran wanita dalam warisan.
Daftar Pustaka :
- Hamid, Abdul. 2015. Konsep Distribusi Pendapatan dalam Sistem Ekonomi Islam. Skripsi. UIN Walisongo Semarang http://eprints.walisongo.ac.id/5435/1/112411020.pdf
Komentar
Posting Komentar