Postingan

Aspek Hukum Dalam Ekonomi "Hukum Perjanjian"

A. Standar Kontrak Istilah hukum perjanjian atau kontrak merupakan terjemahan dari Bahasa Inggris yaitu contract law. Menurut ketentuan pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata "Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikat dirinya terhadap satu orang lain atau lebih". Pasal tersebut menyatakan dengan tegas bahwa perjanjian mengakibatkan kedua belah pihak mengikatkan dirinya satu sama lain untuk tujuan tertentu. Dalam bentuknya, perjanjian berupa suatu pernyataan yang mengandung janji-janji atau kesanggupan baik secara lisan maupun tulisan. Keterikatan satu pihak dengan pihak lainnya dinamakan perikatan. Perikatan adalah suatu hubungan hukum antara dua pihak berdasarkan satu pihak berhak menuntut sesuatu hal dan pihak lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut.  Hubungan hukum antara perikatan dengan perjanjian adalah bahwa satu perbuatan yang dapat menimbulkan akibat hukum karena timbulnya hak dan kewajiban sebagai bentuk sua...

Maximing The Power of Curiosity

Sumber: Roby Muhamad (sosiologis, fisikawan, akademisi di bidang behavier psikologi, dan entrepreneur) Melalui Aplikasi Inspigo Rasa ingin tahu ibarat api Ananta yang menyala diri setiap orang. Rasa inilah yang membuat kita bangun setiap hari dan bersemangat menjalani misteri kehidupan di hari itu. Kita semua adalah penjelajah dan ilmuan yang tidak pernah habis bertanya dan berimajinasi. Di sesi kali ini kita akan mengeksplorasi rasa ingin tahu untuk membangun diri dan membangun peradaban bersama Roby Muhamad merupakan seorang sosiologi, fisikawan, akademisi di bidang behavier psikologi, dan entrepreneur. Beliau menyukai hal baru karena mungkin di awal kedewasaan niat beliau ingin tahu sesuatu. Sewaktu SMA beliau merupakan anak band sebagai gitaris yang cukup berkompeten tetapi beliau merasa untuk lebih baik berhenti sehingga harus mencari tahu untuk melakukan sesuatu lebih berkompetin. Pernah mencoba apapun namun struggle SMA ke kuliah karena saat itu beliau harus memikirk...

Hadirnya Koperasi di Lingkungan Karyawan PT Bank Central, Tbk.

Gambar
Abstrak Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai Koperasi Karyawa PT BCA “Mitra Sejahtera Jakarta” berupa pengertian, konsep, aliran, karakteristik, prinsip, organisasi & manajemen, dan SHU koperasi. Dalam penulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis. Sumber informasi yang digunakan berupa Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, website online dari Koperasi Karyawan PT BCA “Mitra Sejahtera Jakarta, serta Bahan Ekonomi Koperasi yang dijadikan pedoman dalam menganalisis koperasi yang dianalisis. Metodologi penulisan yang dipakai adalah mencari sumber data primer & sekunder lalu membandingkannya dengan Bahan Ekonomi Koperasi sehingga menghasilkan hasil bahwasannya KopKar PT BCA “Mitra Sejahtera Jakarta” sudah sesuai dengan pengertian koperasi menurut UUD No. 25 Th.1992, PSAK, dan dari beberapa menurut para ahli. Beberapa konsep seperti konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis tidak sesuai dengan apa yang menjadi konsep KopKar PT BCA “Mitra Sejahtera ...