Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
A.    Pengertian Perusahaan.
Perusahaan dapat didefinisikan berdasarkan undang – undang maupun pandangan para ahli. Berikut ini adalah pengertian perusahaan menurut para ahli,
1.      Willem Molengraaff
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperdagangkan, menyerahkan barang, atau pengadaan perjanjian perdagangan.
2.      Andasasmita
Perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu mencapai keuntungan bagi diri mereka.
3.      Abdul Kadir Muhammad
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Sedangkan berdasarkan tinjauan hukum, istilah “Perusahaan” mengacu pada badan hukum dan pembuatan badan usaha.
4.      Murti Sumarni
Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan menyediakan kebutuhan masyarakat dan mendapatkan keuntungan.
5.      Much Nurachmad
Perusahaan adalah semua bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pegawai dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
6.      Swastha dan Sukotjo
Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
7.      C. S. T. Kansil
Perusahaan adalah semua bentuk badan usaha yang menjalankan jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus, dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
8.      Ebert dan Griffin
Perusahaan adalah sebuah organisasi yang menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan.
Pengertian perusahaan menurut Undang – Undang
·         Menurut ketentuan Pasal 1 huruf b Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan yang dimaksud dengan perusahaan adalah “ setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk  tujuan memperoleh keuntungan atau laba “
·         Menurut Pasal 1 (1) Undang – Undang  Nomor 8 Tahun 1997 tentang dokumen perusahaan bahwa yang dimaksud dengan perusahaan adalah “ setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatn secara tetap dan terus menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum. Yang didirikan dan berkedudukan dalm wilayah Negara Republik Indonesia “


Dari berbagai penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian perusahaan secara umum adalah suatu organisasi dimana sumber daya (input) seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang dan jasa(output) bagi konsumen. Tujuan dari perusahaan ialah mendapatkan keuntungan/laba sebanyak – banyaknya.
B.     Lingkungan Perusahaan.
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan khusus dan lingkungan umum, dimana kedudukan kedua lingkungan tersebut dapat terlihat dibawah ini:
            Lingkungan khusus perusahaan sangat berhubungan erat dengan keberhasilan produksi atau menghasilkan barang yang akan dijual, karena lingkungan khusus tersebut mencakup bagaimana perusahaan mendapatkan bahan mentah untuk kembali mengolahnya dengan tergantung pada tingkat teknologi produksi yang dimiliki perusahaan  dan bagaimana menyesuaikan dengan selera dan kemauan pelanggan sampai peraturan pemerintah yang mengatur hubungan perdagangan dunia bisnis.

Kalau perusahaan sudah bisa mengatasi masalah lingkungan khusus perusahaan maka perusahaan tersebut tidak bisa langsung lega karena diluar itu perusahaan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan umum yang ada diluar control perusahaan, apakah politik perekonomian, kebijaksaan moneter, kebudayaan, penduduk, pendidikan, SDA yang tersedia maupun keadaan perekonomian itu sendiri.
Lingkungan umum maupun lingkungan khusus yang mempengaruhi perusahaan tersebut sebenarnya bisa dijadikan sebagai kesempatan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan dan bisa menjadikan tantangan yang ada sebagai semangat dan motivasi unutk memajukan perusahaan.
Perbedaan Perusahaan dengan Lembaga Sosial
Berikut perbedaan diantara keduanya,
Perusahaan :
·         Bersifat komersil.
·         Tingkat laba menjadi tolak ukur maju atau tidaknya suatu perusahaan.
·         Sumber pendapatan yang didapat dari aktivitas perusahaan di pasar perdagangan.
·         Mengumpulkan factor produksi dan memproduksinya menjadi barang atau jasa.
Lembaga social :
·         Bersifat social.
·         Bertujuan untuk mendapatkan keteraturan hidup bermasyarakat.
·         Sumber pendapatan yang biasanya didapat dari sumbangan, dana hibah, dll.
·         Memberikan jasa yang dimiliki untuk orang lain.
Pengertian Letak dan Tempat Kedudukan Perusahaan
Lokasi suatu perusahaan sangat penting untuk diperhatikan karena jika salah dapat menimbulkan hambatan dalam suatu perusahaan. Pertimbangan yang dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
·         Hubungan perusahaan dengan sumber – sumber ekonomi.
·         Hubungan perusahaan dengan sejarah.
·         Hubungan perusahaan dengan pemerintah.
Lokasi perusahaan dapat dibedakan menjadi letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan. Berikut pengertian dari keduanya,
·         Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional). Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
·         Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan yang biasanya terdapat di kota – kota besar.
Perbedaan Lingkungan Eksternal Mikro dengan Makro
A.    Lingkungan Eksternal Mikro
Lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lingkungan eksternal mikro diartikan sebagai factor-faktor di luar rumah tangga produksi atau dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan dunia usaha. Contohnya :
·         Penyedia/pemasok (supplier) dengan adanya pemasok factor-faktor produksi, muncul kegiatan produksi, di samping itu pemasok juga menunjang kelangsungan hidup dunia usaha.
·         Perantara adalah pihak-pihak yang berperan dalam penyebaran hasil-hasil produksi dari produsen ke tangan konsumen hingga siap dikonsumsi, misalnya distributor, pengecer dan sebagainya.
·         Teknologi berkaitan secara langsung dengan perkembangan proses pengolahan yang berupa penemuan baru baik peralatan maupun metode kerjanya. Lembaga yang berkecimpung dalam bidang ini misalnya lembaga RIstek, Litbang dan sebagainya
·         Pasar dalam arti luas. Meskipun letaknya berada di luar kegiatan produksi, tetapi karena seluruh hasil produksi adalah untuk melayani (dijual ke) pasar, maka semua pihak yang terlibat dan berada di dalam pasar termasuk unsur lingkungan eksternal mikro.
B.     Lingkungan Eksternal Makro
Lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung. Masing-masing anggota dunia usaha memiliki perbedaan dalam memberikan factor-faktor yang secara kongkret dapat dimasukkan ke dalam lingkungan eksternal makro atau mikro. Hal ini disebabkan oleh sifat majemuk kegiatan dunia usaha. Oleh karena itu pertimbangan pemilihan factor eksternal makro dan mikro dilakukan secara umum. Contohnya :
·         Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan.
·         Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
·         Tenaga kerja.
·         Peralatan dan mesin.
·         Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana).







DAFTAR PUSTAKA
Widyatmini. (1996). Pengantar Bisnis. Jakarta; Gunadarma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadirnya Koperasi didalam Kehidupan Karyawan PT Bank Central Asia, Tbk

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

Perdagangan dan Pemasaran Internasional