Fundamental Ekonomi Islam

Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari realitas masyarakat agar menjadi masyarakat ideal. Subjek dari ekonomi Islam adalah manusia serta Al – Quran dan Sunnah. Para ekonom mempelajari bagaimana manusia melakukan kegiatan ekonominya serta melihat dampak dari kegiatan tersebut bagi kehidupan manusia. Al – Quran dan Sunnah menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam Islam dengan memerhatikan kebaikan untuk disegela aspek kehidupan.



Untuk mengetahui keadaan realitas masyarakat bisa menggunakan kajian empiris yang melakukan observasi atau percobaan di masyarakat. Biasanya akan dilakukan pengambilan sampel kemudian dikaji sehingga kita dapat menyimpulkannya. Tahap selanjutnya adalah menerapkan ekonomi islam didalam kegiatan ekonomi masyarakat. Yang dimana ekonomi islam berusaha memberikan jalan keluar dari masalah – masalah ekonomi yang dihadapi. Sehingga dengan penyelesaiannya berdasarkan Al – Quran dan Sunnah dapat mencapai maqashid syariah yang menggambarkan masyarakat ideal. Maqashid syariah terdiri dari agama, jiwa, akal, keterunan, dan harta. Namun, pada realitanya maqashid syariah masih belum tercapai secara menyeluruh. Yang menyebabkan tidak tercapainya maqashid syariah karena adanya miss conception sebagai berikut :
  • Al – aql          : merendahkan akal.
  • Al – maal       : merendahkan pentingnya harta.
  • Amal jama’i   : merendahkan pentingnya amal bersama.
Setiap ada penyebab suatu masalah tentunya juga ada solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, solusi untuk tidak terjadinya miss conception adalah sebagai berikut :
  • Keridhoan Allah.
  • Kerja keras.
  • Persatuan.
Ekonomi Islam hadir yang pertama bergerak untuk melawan penjajahan pemahaman – pemahaman yang kurang tepat untuk kegiatan ekonomi. Seperti sistem ekonomi lainnya seperti kapitalis, yang cuma beberapa golongan saja yang mampu memonopoli kegiatan ekonomi, serta sistem sosialis yang terlalu otoriter. Lalu yang kedua adalah menolong orang miskin. Demi tercapainya penyerataan pendapatan masyarakat ekonomi Islam menawarkan beberapa solusi seperti zakat dan wakaf sebagai pendistribusian pendapatan sehingga dapat mengurangi ketimpangan. Dan yang terakhir adalah muamalah. Muamalah adalah hubungan manusia dengan sesama didalam masyarakat. Jadi diharapkan pelaku ekonomi juga tetap memikirkan keputusan yang baik untuk kondisi orang lain atau sama – sama menguntungkan kedua pihak.


#PemudaSEF #MujahidSEF


Visit us on social media :
  • Official website : https://www.shariaeconomicforum.org/
  • Twitter & Instagram : @ksei_sef
  • FB/Path/LinkedIn : Ksei SEF Gunadarma
  • Official LinkedIn : Sharia Economic Forum of Gunadarma University
  • Line : @KSEI_SEF

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadirnya Koperasi didalam Kehidupan Karyawan PT Bank Central Asia, Tbk

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

Perdagangan dan Pemasaran Internasional