Fundamental Ekonomi Islam
Ilmu
ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari realitas masyarakat agar menjadi
masyarakat ideal. Subjek dari ekonomi Islam adalah manusia serta Al – Quran dan
Sunnah. Para ekonom mempelajari bagaimana manusia melakukan kegiatan ekonominya
serta melihat dampak dari kegiatan tersebut bagi kehidupan manusia. Al – Quran
dan Sunnah menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam Islam dengan
memerhatikan kebaikan untuk disegela aspek kehidupan.
Untuk
mengetahui keadaan realitas masyarakat bisa menggunakan kajian empiris yang
melakukan observasi atau percobaan di masyarakat. Biasanya akan dilakukan
pengambilan sampel kemudian dikaji sehingga kita dapat menyimpulkannya. Tahap
selanjutnya adalah menerapkan ekonomi islam didalam kegiatan ekonomi
masyarakat. Yang dimana ekonomi islam berusaha memberikan jalan keluar dari
masalah – masalah ekonomi yang dihadapi. Sehingga dengan penyelesaiannya
berdasarkan Al – Quran dan Sunnah dapat mencapai maqashid syariah yang
menggambarkan masyarakat ideal. Maqashid syariah terdiri dari agama, jiwa,
akal, keterunan, dan harta. Namun, pada realitanya maqashid syariah masih belum
tercapai secara menyeluruh. Yang menyebabkan tidak tercapainya maqashid syariah
karena adanya miss conception sebagai berikut :
- Al – aql : merendahkan akal.
- Al – maal : merendahkan pentingnya harta.
- Amal jama’i : merendahkan pentingnya amal bersama.
Setiap
ada penyebab suatu masalah tentunya juga ada solusi untuk menyelesaikan masalah
tersebut. Oleh karena itu, solusi untuk tidak terjadinya miss conception adalah
sebagai berikut :
- Keridhoan Allah.
- Kerja keras.
- Persatuan.
Ekonomi
Islam hadir yang pertama bergerak untuk melawan penjajahan pemahaman –
pemahaman yang kurang tepat untuk kegiatan ekonomi. Seperti sistem ekonomi
lainnya seperti kapitalis, yang cuma beberapa golongan saja yang mampu
memonopoli kegiatan ekonomi, serta sistem sosialis yang terlalu otoriter. Lalu
yang kedua adalah menolong orang miskin. Demi tercapainya penyerataan
pendapatan masyarakat ekonomi Islam menawarkan beberapa solusi seperti zakat
dan wakaf sebagai pendistribusian pendapatan sehingga dapat mengurangi
ketimpangan. Dan yang terakhir adalah muamalah. Muamalah adalah hubungan
manusia dengan sesama didalam masyarakat. Jadi diharapkan pelaku ekonomi juga
tetap memikirkan keputusan yang baik untuk kondisi orang lain atau sama – sama
menguntungkan kedua pihak.
#PemudaSEF #MujahidSEF
Visit us on social media :
- Official website : https://www.shariaeconomicforum.org/
- Twitter & Instagram : @ksei_sef
- FB/Path/LinkedIn : Ksei SEF Gunadarma
- Official LinkedIn : Sharia Economic Forum of Gunadarma University
- Line : @KSEI_SEF
Komentar
Posting Komentar