Medinat Islamic Finance House
Medinat Islamic Finance House merupakan
suatu BMT yang didirikan oleh alumni Sharia Economic Forum yang didirikan pada
tahun 2013 dengan menarapkan syariat islam didalam setiap aktifitasnya yang
berada dibawah naungan SEF.
Terdapat beberapa alasan atau latar belakang
dibentuknya Medinat. Yang pertama, sebagai penompang keuangan SEF. SEF memiliki
agenda – agenda yang membutuhkan biaya operasional kecil maupun besar. Oleh
karena itu, dibutuhkan penyaluran dana dari berbagai usaha untuk
keberlangsungan agenda – agenda yang
telah ditetapkan. Yang kedua, sistem yang nyata. Medinat dibentuk
tentunya untuk kebaikan umat, karena untuk kebaikan itulah harus dipikirkan
sistem – sistem yang tepat sehingga kegiatan operasionalnya dapat berjalan
dengan baik agar kebaikan tetap tersalurkan secara istiqamah. Dan yang terakhir
adalah kontribusi didunia Islam. Mempelajari tentang ekonomi islam memang suatu
kebaikan namun Medinat juga ingin ikut mengambil peran didalamnya agar
tercapainya kesejahteraan bagi nasabah. Untuk saat ini nasabah Medinat hanya
keanggotaan SEF dan orang – orang terdekatnya.
Amal jama’i merupakan amal yang dilakukan secara berjamaah
untuk pengelolaan amal berjamah inilah yang dilakukan oleh Medinat Islamic
Finance House. Medinat menggunakan akad murabaah, mudharabah, dan qordul hasan
dalam kegiatan operasional. Sehingga diharapkan dengan kegiatan – kegiatan yang
membawa kebaikan bagi umat dapat mendatangkan keberkahan serta ridho Allah. Dan
visi dari Medinat adalah Jannah. Saat menjalankan suatu perusahaan atau lembaga
tentunya dibutuhkan langkah – langkah atau usaha untuk mencapai tujuan
perusahaan. Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa langkah – langkah yang
diterapkan Medinat saat menjalankan lembaganya ;
- Ridho Allah
Berusaha melakukan kegiatan operasional
yang mendatangkan keridhoan Allah SWT sehingga membawa keberkahan bagi Medinat
dan nasabahnya.
- Ikhtiar atau kerja keras
Niat yang besar tanpa adanya kerja keras tentunya akan
stagnan. Setiap kerja keras yang dilakukan insyaAllah akan membuahkan hasil
yang memuaskan. Sebagai contohnya, Medinat sudah beroperasi selama enam tahun.
Selama enam tahun inilah Medinat terus bekerja keras sehingga disetiap tahun terjadi
kenaikan nilai aset.
- Persatuan
Persatuan penting didalam sebuah lembaga atau perusahaan.
Tanpa adanya persatuan kegiatan operasional akan terhambat dan bahkan bisa
terpecah belah.
Medinat sudah berdiri selama enam
tahun, tentunya diharapkan Medinat akan terus beroperasi bahkan menjadi suatu
lembaga percontohan. Oleh karena itu, Medinat masih membutuhkan dorongan dari
nasabahnya untuk kemajuan operasional. Untuk memberitahukan kepada orang lain
bahwasannya pentingnya Medinat bagi kesejahteraan umat terutama untuk
keanggotaan SEF maka dibuatlah take line yang berbunyi “Bersyarikat Bersyariat.” Yang
memiliki arti bersama – sama melaksanakan menjalankan kehidupan sesuai dengan
Al Quran dan hadits.
Financing Flow
Medinat Islamic Finance House
Hak Dasar Anggota
NO
|
Kontribusi
Anggota
|
Hak Anggota
|
1
|
Menabung pokok sebesar Rp. 100.000
|
Pengembalian tabungan pokok dan wajib
|
2
|
Menabung wajib sebesar Rp. 25.000
|
Berhak atas SHU per tahun
|
3
|
Menabung sukarela
|
Mengajukan pembiayaan
|
4
|
Menabung Tabarru (dana sosial serta tidak diwajibkan)
|
Mengikuti program jangka pendek dan jangka panjang
|
5
|
Aktif melakukan pembiayaan
|
|
6
|
Menjaga kepercayaan
|
#PemudaSEF #MujahidSEF
Visit us on social media :
- Official website : https://www.shariaeconomicforum.org/
- Twitter & Instagram : @ksei_sef
- FB/Path/LinkedIn : Ksei SEF Gunadarma
- Official LinkedIn : Sharia Economic Forum of Gunadarma University
- Line : @KSEI_SEF
Komentar
Posting Komentar