Medinat Islamic Finance House


Medinat Islamic Finance House merupakan suatu BMT yang didirikan oleh alumni Sharia Economic Forum yang didirikan pada tahun 2013 dengan menarapkan syariat islam didalam setiap aktifitasnya yang berada dibawah naungan SEF. 



Terdapat beberapa alasan atau latar belakang dibentuknya Medinat. Yang pertama, sebagai penompang keuangan SEF. SEF memiliki agenda – agenda yang membutuhkan biaya operasional kecil maupun besar. Oleh karena itu, dibutuhkan penyaluran dana dari berbagai usaha untuk keberlangsungan agenda – agenda yang  telah ditetapkan. Yang kedua, sistem yang nyata. Medinat dibentuk tentunya untuk kebaikan umat, karena untuk kebaikan itulah harus dipikirkan sistem – sistem yang tepat sehingga kegiatan operasionalnya dapat berjalan dengan baik agar kebaikan tetap tersalurkan secara istiqamah. Dan yang terakhir adalah kontribusi didunia Islam. Mempelajari tentang ekonomi islam memang suatu kebaikan namun Medinat juga ingin ikut mengambil peran didalamnya agar tercapainya kesejahteraan bagi nasabah. Untuk saat ini nasabah Medinat hanya keanggotaan SEF dan orang – orang terdekatnya.


Amal jama’i merupakan amal yang dilakukan secara berjamaah untuk pengelolaan amal berjamah inilah yang dilakukan oleh Medinat Islamic Finance House. Medinat menggunakan akad murabaah, mudharabah, dan qordul hasan dalam kegiatan operasional. Sehingga diharapkan dengan kegiatan – kegiatan yang membawa kebaikan bagi umat dapat mendatangkan keberkahan serta ridho Allah. Dan visi dari Medinat adalah Jannah. Saat menjalankan suatu perusahaan atau lembaga tentunya dibutuhkan langkah – langkah atau usaha untuk mencapai tujuan perusahaan. Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa langkah – langkah yang diterapkan Medinat saat menjalankan lembaganya ;
  • Ridho Allah
Berusaha melakukan kegiatan operasional yang mendatangkan keridhoan Allah SWT sehingga membawa keberkahan bagi Medinat dan nasabahnya.
  • Ikhtiar atau kerja keras
Niat yang besar tanpa adanya kerja keras tentunya akan stagnan. Setiap kerja keras yang dilakukan insyaAllah akan membuahkan hasil yang memuaskan. Sebagai contohnya, Medinat sudah beroperasi selama enam tahun. Selama enam tahun inilah Medinat terus bekerja keras sehingga disetiap tahun terjadi kenaikan nilai aset.
  • Persatuan
Persatuan penting didalam sebuah lembaga atau perusahaan. Tanpa adanya persatuan kegiatan operasional akan terhambat dan bahkan bisa terpecah belah.

Medinat sudah berdiri selama enam tahun, tentunya diharapkan Medinat akan terus beroperasi bahkan menjadi suatu lembaga percontohan. Oleh karena itu, Medinat masih membutuhkan dorongan dari nasabahnya untuk kemajuan operasional. Untuk memberitahukan kepada orang lain bahwasannya pentingnya Medinat bagi kesejahteraan umat terutama untuk keanggotaan SEF maka dibuatlah take line yang berbunyi Bersyarikat Bersyariat.Yang memiliki arti bersama – sama melaksanakan menjalankan kehidupan sesuai dengan Al Quran dan hadits.

Financing Flow Medinat Islamic Finance House



Hak Dasar Anggota

NO
Kontribusi Anggota
Hak Anggota
1
Menabung pokok sebesar Rp. 100.000
Pengembalian tabungan pokok dan wajib
2
Menabung wajib sebesar Rp. 25.000
Berhak atas SHU per tahun
3
Menabung sukarela
Mengajukan pembiayaan
4
Menabung Tabarru (dana sosial serta tidak diwajibkan)
Mengikuti program jangka pendek dan jangka panjang
5
Aktif melakukan pembiayaan

6
Menjaga kepercayaan


















#PemudaSEF #MujahidSEF


Visit us on social media :
  • Official website : https://www.shariaeconomicforum.org/
  • Twitter & Instagram : @ksei_sef
  • FB/Path/LinkedIn : Ksei SEF Gunadarma
  • Official LinkedIn : Sharia Economic Forum of Gunadarma University
  • Line : @KSEI_SEF

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

Hadirnya Koperasi didalam Kehidupan Karyawan PT Bank Central Asia, Tbk

Perdagangan dan Pemasaran Internasional